Kisah Memalukan 2 WNI Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi 512 Miliar

Kisah memalukan 2 WNI yang tipu Putri Kerajaan Arab Saudi membuat banyak yang heran.

ninnaid
Rabu, 25 Januari 2023 | 18:15 WIB
Kisah Memalukan 2 WNI Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi 512 Miliar
Sumber: ninnaid

Kisah memalukan 2 WNI yang tipu Putri Kerajaan Arab Saudi membuat banyak yang heran. Pasalnya, kedua wanita tersebut disebut telah menipu hingga total kerugian mencapai Rp 512 Miliar.

Dua WNI yang bernama Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina akhirnya divonis 19 tahun penjara dengan denda 10 miliar subsidair penajara enam bulan.

Kasus penipuan berkedok investasi villa di Bali ini memakan korban seorang Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.

Seperti data yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gianyar, sidang perdana kasus ini digelar pada 10 Februari 2022 lalu, kemudian pembacaan putusan bagi terdakwa dilakkan pada 19 Januari 2023.

BERITA LAINNYA

TERKINI