Transaksi online kini semakin disukai banyak orang karena begitu mudah dan cepat dibandingkan transaksi konvensional. Kalau dulu melakukan kegiatan transaksi harus melalui mesin ATM ataupun teller di bank, sekarang hal tersebut lebih praktis lewat smartphone.
Minat masyarakat Indonesia pada transaksi daring ini boleh dikatakan terbilang tinggi. Seperti yang pernah diungkap Menko Perekonomian Darmin Nasution, pertumbuhan nilai transaksi tahun 2018 naik 281,49 persen atau menjadi Rp 47,19 triliun. Padahal, pada 2017, pertumbuhan transaksi melalui sistem elektronik ataupun digital ini sekitar Rp 12,37 triliun.
Naiknya tingkat transaksi online di Indonesia dipandang positif. Sebab, dengan pencapaian tersebut, ekonomi digital Indonesia pada 2025 mungkin diproyeksikan mencapai nilai pasar US$ 100 miliar.