Cara bayar BPJS menjadi salah satu hal yang harus diketahui oleh masyarakat luas. Pasalnya, pembayaran iuran BPJS harus dilakukan tepat waktu, agar bisa menikmati fasilitas berobat gratis tanpa mengalami kendala apapun.
Seperti yang dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut iuran yang harus dibayarkan peserta sesuai dengan kelasnya:
Kelas III, sebesar Rp 42 ribu. Kelas II, sebesar Rp 110 ribu. Kelas I, sebesar Rp 160 ribu.