Pemerintah saat ini tengah menyusun Omnibus law yakni suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Nah undang-undang ini nantinya bakal mempermudah izin UMKM dan pendirian PT.
Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam omnibus law yang tengah disusun, pemerintah akan memudahkan perizinan bagi pengusaha, dan juga pendirian Perseroan Terbatas (PT).