Sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat yang diumumkan oleh pemegang saham mayoritas, Standard Chartered Bank (Standard Chartered) dan PT Astra International Tbk (Astra) pada tanggal 12 Desember 2019, PT Bank Permata Tbk (PermataBank) secara resmi telah diberitahukan mengenai transaksi dan pengumuman pemegang saham baru, Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank).
Penyelesaian transaksi masih harus memenuhi sejumlah kondisi preseden termasuk persetujuan peraturan yang berlaku di Indonesia dan Thailand.
Ridha DM Wirakusumah, Presiden Direktur PermataBank mengatakan, pihaknya menyambut baik pemberitahuan dari para pemegang saham bahwa Bangkok Bank akan menjadi pemegang saham mayoritas PermataBank setelah transaksi diselesaikan.