MINANGKABAUNEWS, BENGKALIS -- Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis segera menyalurkan santunan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19, total anggaran sebesar Rp960 juta.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tajul Mudaris, Kamis 26 November 2020, menjelaskan, pencairan santunan ini akan diberikan pada 640 pasien, terdiri dari 135 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 505 pasien terkonfirmasi Covid-19. Setiap pasien terkonfirmasi Covid-19 akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,-.
Sedangkan, pasien yang belum mendapat pencairan santunan terkonfirmasi Covid-19, akan salurkan pada Desember 2020 mendatang. Berdasarkan data terbaru hingga Rabu 25 November 2020, total pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.332 pasien. Data ini tentu belum maksimal, meningat angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis terus bertambah.