PADANG -- Menyikapi Padang Masuk daerah yang cukup tinggi angka Covid-19 Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menjelaskan, Pemko melarang pesta pernikahan mulai diterapkan pada 9 November 2020 mendatang.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut masyarakat dilarang melaksanakan pesta perkawinan di Gedung/Convention Centre, dirumah atau tempat-tempat lainnya.
"Jangan kita bermain-main apalagi anggap enteng karena di luar sana orang sulit bernapas karena terkonfirmasi positif, Covid-19" kata Hendri Septa.