PASAMAN -- Sat Narkoba Polres Pasaman berhasil menggagalkan penyelundupan 100 paket ganja dari Sumatera Utara ke Sumbar di aula Mapolres Pasaman, Senin (12/10/2020).
Saat Press Conference Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah menjelaskan, tersangka yang kami tangkap adalah Muhammad Ismail (43), warga JL. Adi Negoro Nomor 12 Birugo kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukitinggi.
Kapolres Pasaman menambahkan Kronologis penangkapan tersebut berawal saat tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja kering yang akan melewati kabupaten Pasaman. Mendapat informasi tersebut, Tim Unit II Sat Resnarkoba kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.