Pemkab Padang Pariaman Adakan Lelang Kendaraan

Pengumuman ini dikeluarkan pada Kamis (8/10) di Parit Malintang. Adapun barang yang dilelang sebanyak 52 buah yang terdiri dari 13 roda empat dan 39 roda dua.

minangkabaunews
Kamis, 8 Oktober 2020 | 15:50 WIB
Pemkab Padang Pariaman Adakan Lelang Kendaraan
Sumber: minangkabaunews

PADANG PARIAMAN - Ingin kendaraan murah, datanglah segera ke Pemkab Padang Pariaman. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Padang Pariaman melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib BMD milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengumumkan pelelangan sejumlah kendaraan.

Pengumuman ini dikeluarkan pada Kamis (8/10) di Parit Malintang. Adapun barang yang dilelang sebanyak 52 buah yang terdiri dari 13 roda empat dan 39 roda dua.

"Mengingat aset ini tidak layak digunakan untuk operasional kedinasan di Kabupaten Padang Pariaman, oleh karenanya kami melakukan lelang barang tersebut, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berkeinginan agar dapar mengikuti lelang ini", ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariman Jonpriadi.

BERITA LAINNYA

TERKINI