JAKARTA -- RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah menjadi perbincangan hangat dan sorotan publik. Termasuk salah satunya pedagang nasi goreng pinggir jalan.
Lapak Nasi Goreng bernama Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri menyajikan hal unik dari lapak-lapak pedagang lainnya. Diskon 50 persen bagi kader Partai Demokrat dan PKS diberikan secara cuma-cuma dari lapak nasi goreng tersebut.
Dikutip dari laman Suara.com, Rabu (7/10/2020) coba datangi lapak nasi goreng tersebut yang berada di Jalan Anggrek Rosliana, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Tampak lapak ini berada persis di depan gang dan pinggir jalan.