PADANG -- Kepala Dinas Pangan Sumbar Efendi mengungkapkan Kondisi tubuh sehat dan bugar akan terwujud dengan asupan pangan yang aman dan sehat. Pangan dikatakan aman, jika terbebas dari cemaran dan layak dikonsumsi.
"Dikatakan pangan aman jika memenuhi kriteria aman secara kuantitatif dan kualitatif. Kuantitatif sendiri meliputi kecukupan stok, distribusi, dan daya beli. Sementara secara kualitiatif, pangan tidak berpotensi mendatangkan bahaya kimia, bahaya fisik, dan bahaya biologis," terang Efendi, Senin, (28/9/2020)
Menurut Efendi, Covid-19 tidak menular melalui pangan, namun dapat ditransmisikan melalui pangan oleh penderita yang sudah terpapar. Setidaknya ada lima kunci keamanan pangan diantaranya: menjaga pangan pada suhu aman, memasak dengan benar, memisahkan pangan mentah dan matang, menjaga kebersihan dan menggunakan air serta bahan baku yang baik.