PESISIR SELATAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat tetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada 2020 di daerah itu sebanyak 337.902 pemilih.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, jumlah DPS tersebut bakal terkoreksi hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah yang dijadwalkan pada 9 hingga 16 Oktober 2020.
"Angka ini akan selalu terkoreksi hingga ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 9 hingga 16 Oktober 2020," ungkap Epaldi Bahar beberapa waktu lalu.