PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sangat kecewa kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk memasang Bendera Merah Putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2020.
Padahal, Wali Kota Padang Mahyeldi telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 200/448/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-75. Dalam surat edaran tersebut menekankan kepada Camat dan Lurah untuk menghimbau warganya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
"Saya sangat kecewa masih banyak bendera merah putih yang tidak ada dipasang di rumah penduduk dan warung-warung seperti di daerah Imam Bonjol, Permindo, dan jalan Hamka termasuk di beberapa tempat lainnya. Untuk itu saya minta kepada camat dan lurah untuk pro aktif menyampaikan kepada warga untuk memasang bendera putih di halaman rumah dan kedai masing-masing," jelas Wako Mahyeldi, Jumat (14/8/2020).