Upacara kematian masyarakat Minangkabau Kanagarian Paninjauan merupakan sebuah upacara pasambahan terakhir yang di lakukan dalam adat Minangkabau kepada sanak saudara yang lebih dulu meninggalkan kita di dunia ini. Biasanya apabila seorang sanak saudara kita menghadapi kematian, maka seluruh kelurga baik yang ada di rantau ataupun tidak akan berkumpul untuk melepas dan memaafkan beliau yang sudah dulu meninggalkan kita. Kegiatan kematian ini dilakukan dengan dua upara yaitu upacara secara agama dan secara adat istiadat.
Upacara secara agama
Tahap memandikan, apabila jenazahnya laki-laki yang boleh memandikan jenazah para sanak saudara laki-laki dan Mahram dari jenazah begitu juga sebaliknya apabila jenazah perempuan maka yang memandikan sanak saudara perempuan dan mahramnya, yang disebut mahram seperti Ibu, Ayah, Anak.
Tahap mengafani, biasanya ditahap mengafani dilakukan oleh seorang peninggi adata yaitu Angku, Pangulu Pucuak, Tuo Kampuang (Panungkek), Labai, Sutan, Katik. Karena semua galanya sesuai dengan kedudukannya dan sesuai dengan sukunya.