Pasca Pengumuman BPOM, Satgas Pangan Jambi Langsung Gelar Sidak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan perkembangan temuan terkait ikan makarel mengandung parasit cacing.

metrojambi
Kamis, 29 Maret 2018 | 19:55 WIB
Pasca Pengumuman BPOM, Satgas Pangan Jambi Langsung Gelar Sidak
Sumber: metrojambi

JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan perkembangan temuan terkait ikan makarel mengandung parasit cacing. Sebelumnya, tiga merk, yaitu HOKI, Farmer Jack, dan IO, sudah diperintahkan untuk ditarik dari pasaran.

Dalam siaram resmi BPOM, setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merk, BPOM menemukan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing. Terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Adapun 27 produk yang psitif mengandung parasit cacing tersebut yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Firs, Farmer Jack, Fiesta Seafood, Gaga, HOKI, dan Hosen. Kemudian, Jojo, IO, Naraya, Poh Sung, Pronas, Sempio, TLC, TSC, Maya, Nago/Nagos, Pesca, LSC, Ranesa, S&W, serta Kings Fisher.

BERITA LAINNYA

TERKINI