Dewan Desak Cabut Izin Karaoke NYX

JAMBI - Keputusan Tim Terpadu Pemkot Jambi yang dibentuk Pjs Walikota M. Fauzi sebagai tindaklanjut dugaan penyalahgunaan izin Karaoke NYX memancing reaksi dari berbagai kalangan. Setelah sebelumnya kalangan ormas Islam yang dimotori FPI Ko...

metrojambi
Senin, 19 Maret 2018 | 19:58 WIB
Dewan Desak Cabut Izin Karaoke NYX
Sumber: metrojambi

JAMBI - Keputusan Tim Terpadu Pemkot Jambi yang dibentuk Pjs Walikota M. Fauzi sebagai tindaklanjut dugaan penyalahgunaan izin Karaoke NYX memancing reaksi dari berbagai kalangan.

Setelah sebelumnya kalangan ormas Islam yang dimotori FPI Kota Jambi, kini tanggapan keras juga muncul dari Ketua DPRD Kota Jambi HM Nasir. Rapat Tim Terpadu yang dipimpin Fauzi (13/3) tersebut telah memutuskan memberikan lampu hijau untuk kembali beroperasinya Karaoke NYX yang beberapa waktu lalu sempat menampilkan tarian striptis di lantai 2 karaoke yang beralamat di kawasan Ruko Abadi Kecamatan Pasar Jambi tersebut.

Ketua DPRD Kota Jambi Nasir mengatakan keputusan tersebut harus ditinjau ulang mengingat pelanggaran yang sudah dilakukan pihak NYX termasuk kategori pelanggaran berat.

"Ini bukan pelanggaran main-main, saya minta Pemkot tegas segera cabut izinnya, bukan hanya peringatan saja," tegas Nasir. Dia mengatakan dengan melakukan pencabutan izin NYX, akan membuat jera dan takut pengusaha lain yang melanggar izin.

BERITA LAINNYA

TERKINI