Bawa Kabur Motor Teman, Warga Eka Jaya Mendekam di Penjara

JAMBI – Akibat ulahnya sendiri, M Prayoga (23), warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap setelah dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik M Ridho Nabawi (16), war...

metrojambi
Senin, 19 Maret 2018 | 19:55 WIB
Bawa Kabur Motor Teman, Warga Eka Jaya Mendekam di Penjara
Sumber: metrojambi

JAMBI – Akibat ulahnya sendiri, M Prayoga (23), warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap setelah dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik M Ridho Nabawi (16), warga Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, yang tidak lain adalah temannya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Arpianasdi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Jumat (9/3/2018) lalu sekira pukul 11.00 WIB. Awalnya, kata Arpianasdi, korban dan pelaku makan di Rumah Makam Pancuran Tujuah yang berlokasi di Simpang III Bandara Baru. Selesai makan, pelaku meminjam motor korban dengan alasan mau mengambil uang di rumah keluarganya.

Tanpa curiga, korban memberikan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Korban sendiri saat itu disuruh pelaku untuk menunggu di Rumah Makan Pancuran Tujuah. Namun setelah beberapa jam ditunggu, pelaku tidak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor. Selain tidak ada kabar, pelaku juga tidak bisa dihubungi.

BERITA LAINNYA

TERKINI