Gugat Cerai di Merangin Kebanyakan Diajukan Istri

BANGKO – Angka perceraian di Kabupaten Merangin hingga saat ini masih cukup tinggi, bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang diperoleh metrojambi.com, perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bangko d...

metrojambi
Kamis, 15 Maret 2018 | 11:48 WIB
Gugat Cerai di Merangin Kebanyakan Diajukan Istri
Sumber: metrojambi

BANGKO – Angka perceraian di Kabupaten Merangin hingga saat ini masih cukup tinggi, bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang diperoleh metrojambi.com, perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bangko dari tahun 2017 hingga 2018 mencapai 369 perkara, ditambah 9 perkara sisa tahun 2016 lalu.

"Sebanyak 359 perkara gugatan cerai diajukan pihak perempuan atau istri. Itu artinya janda lebih banyak dari pada duda. Perempuan mendominasi cerai gugat hingga mencapai 257 kasus," katanya Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko, Rabu (14/3/18)

Sementara dari pihak laki-laki mencapai 100 permohonan cerai talak yang diajukan ke kantor Agama Bangko hingga ahir 2017 kemarin dan itu artinya duda tidak sebanyak jumlah janda.

BERITA LAINNYA

TERKINI