BANGKO – Angka perceraian di Kabupaten Merangin hingga saat ini masih cukup tinggi, bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang diperoleh metrojambi.com, perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bangko dari tahun 2017 hingga 2018 mencapai 369 perkara, ditambah 9 perkara sisa tahun 2016 lalu.
"Sebanyak 359 perkara gugatan cerai diajukan pihak perempuan atau istri. Itu artinya janda lebih banyak dari pada duda. Perempuan mendominasi cerai gugat hingga mencapai 257 kasus," katanya Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko, Rabu (14/3/18)
Sementara dari pihak laki-laki mencapai 100 permohonan cerai talak yang diajukan ke kantor Agama Bangko hingga ahir 2017 kemarin dan itu artinya duda tidak sebanyak jumlah janda.
Gugat Cerai di Merangin Kebanyakan Diajukan Istri
BANGKO – Angka perceraian di Kabupaten Merangin hingga saat ini masih cukup tinggi, bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang diperoleh metrojambi.com, perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bangko d...
metrojambi
Kamis, 15 Maret 2018 | 11:48 WIB
BERITA LAINNYA
Dipaksa Makan Cabai, Sejumlah Murid SD di Kota Jambi Trauma
2018-04-04 13:51:03 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB