JAMBI-Jaksa KPK akan menghadirkan Gubernur Jambi, Zumi Zola, sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Saipudin, dan Arpan.
Rencananya, Zumi Zola akan dihadirkan pada persidangan Rabu (14/3/2018). "Untuk persidangan selanjutnya, kami akan menghadirkan satu orang saksi, yakni Gubernur Jambi," ujar salah seorang jaksa KPK.