KERINCI - Oknum PPK Kecamatan Siulak diduga melakukan pungutan biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk Pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang. Hal ini tampak pada dalam hasil percakapan melalui WhatsApp yang diposting oleh akun media sosial Boy Buyamin.
Dalam percakapan melalui whatsapps yang di tulis salah seorang anggota PPS kecamatan Siulak dengan berbahasa kerinci. "ini model nyo ndak PPK Siulak pengecut gaya nyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000 (satu juta) bilo nak lanjut ke legeslatif kami ndak mayie (tidak mau bayar), kami pulo di kalua jak alem grup (dikeluarkan dalam group," tulisnya.
Boy Buyamin saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan melalui Whatsapps kepadanya. "ya, memang ada salah satu anggota PPS melapor kepada kita soal pemungutan uang yang dilakukan oleh Oknum PPK," ucap Boy.
Nah! Anggota PPS Dipalak PPK Jika Ingin Terpilih Lagi
Oknum PPK Kecamatan Siulak diduga melakukan pungutan biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk Pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.
metrojambi
Senin, 12 Maret 2018 | 02:04 WIB
BERITA LAINNYA
Dipaksa Makan Cabai, Sejumlah Murid SD di Kota Jambi Trauma
2018-04-04 13:51:03 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB