JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi beberapa hari lalu telah melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial S, narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Pemeriksaan dilakukan karena S diduga ikut terlibat dalam peredaran 3 kg sabu-sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap S. Dikatakan Eka, pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IIA Jambi.
“Untuk napi sudah kita lakukan pemeriksaan belum lama ini,” ujar Eka, Kamis (1/3/2018). Sayangnya Eka belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap S.