Mantan Komisaris Bank Jambi Cabut Gugatan di Pengadilan

Tiga orang mantan komisaris Bank Jambi beberapa waktu lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

metrojambi
Rabu, 28 Februari 2018 | 22:51 WIB
Mantan Komisaris Bank Jambi Cabut Gugatan di Pengadilan
Sumber: metrojambi

JAMBI – Tiga orang mantan komisaris Bank Jambi yang beberapa waktu lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi karena diberhentikan oleh Gubernur Jambi dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi selaku pemegang saham, akhirnya mencabut gugatan tersebut.

Pencabutan gugatan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (28/2/2018). Adanya pencabutan gugatan tersebut juga dibenarkan Humas PN Jambi, Lucas Sahabat Duha.

“Tadi di persidangan dicabut. Alasannya tidak disebutkan secara jelas,” ujar Lucas.

BERITA LAINNYA

TERKINI