KERINCI – Tim Patroli Cyber Polres Kerinci telah melakukan pemblokiran terhadap 2 akun media sosial (medsos) facebook. Pemblokiran dilakukan karena akun yang diduga abal-abal tersebut dinilai menyebarkan isu SARA dan ujaran kebenciran.
Kasat Intelkam Polres Kerinci, Iptu Maizardi, mengatakan pihaknya telah mendeteksi sejumlah akun medsos yang dinilai menyebarkan berbagai postingan negatif. Postingan yang dilakukan itu dianggap bisa memprovokasi dan mengingat mengintervensi pihak lain.
"Akun tersebut ada yang menebar ujaran kebencian, hoax, SARA, dan menjatuhkan pihak lain," ujar Maizardi, Selasa (27/2/2018).
Sebar Isu SARA dan Ujaran Kebencian, 2 Akun Medsos Diblokir Tim Cyber Polres Kerinci
Tim Patroli Cyber Polres Kerinci telah melakukan pemblokiran terhadap 2 akun media sosial (medsos) facebook.
metrojambi
Selasa, 27 Februari 2018 | 23:46 WIB
BERITA LAINNYA
Dipaksa Makan Cabai, Sejumlah Murid SD di Kota Jambi Trauma
2018-04-04 13:51:03 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB