Mulai Pekan Depan, Sidang OTT KPK Digelar Dua Kali Seminggu

Sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, atas terdakwa Erwan, Arfan dan Saipuddin akan digelar dua kali seminggu.

metrojambi
Selasa, 27 Februari 2018 | 06:20 WIB
Mulai Pekan Depan, Sidang OTT KPK Digelar Dua Kali Seminggu
Sumber: metrojambi

JAMBI - Sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, atas terdakwa Erwan, Arfan dan Saipuddin akan digelar dua kali seminggu.

"Yang mulia izin menyampaikan untuk mekanisme sidang ada perubahan, karena mengejar masa penahanan akan dilakukan dua kali dalam seminggu," pinta JPU KPK.

Hal ini dikatakan salah satu JPU KPK karena mengejar masa penahanan tiga terdakwa ini yang akan dilakukan pada 6 Mei mendatang.

BERITA LAINNYA

TERKINI