Uang Ketok Palu untuk Fraksi Golkar DikembaliKan ke KPK

Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Juber, mengaku menerima uang ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

metrojambi
Senin, 26 Februari 2018 | 23:47 WIB
Uang Ketok Palu untuk Fraksi Golkar DikembaliKan ke KPK
Sumber: metrojambi

JAMBI - Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Juber, mengaku menerima uang ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Bahkan Juber mengaku jika ia yang mendistribusikan uang tersebut untuk anggota Fraksi Golkar atas perintah Supardi Nurzain selaku ketua fraksi.

Juber menyebutkan, uang tersebut telah ia serahkan kepada Ismet Kahar sebesar Rp 99 juta, serta masing-masing Rp 88 juta untuk Poprianto, Mailudin, dan Tartiniah. Sedangkan untuk Supardi Nurzain dan Gusrizal belum sempat didistribusikan.

Namun setelah ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juber mengatakan pihaknya berinisiatif untuk mengumpulkan kembali uang tersebut dan dikembalikam ke KPK.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI