Jaksa KPK Putar Rekaman Percakapan Yanti Maria dan Nurhayati, Ini Isinya...

JAMBI - Dua orang politisi Partai Gerindra hari ini, Senin (26/2/2018), dihadirkan ssbagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Arpan, dan Saipudin. Keduanya adalah Syahbandar, yang juga ...

metrojambi
Senin, 26 Februari 2018 | 17:43 WIB
Jaksa KPK Putar Rekaman Percakapan Yanti Maria dan Nurhayati, Ini Isinya...
Sumber: metrojambi

JAMBI - Dua orang politisi Partai Gerindra hari ini, Senin (26/2/2018), dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Erwan Malik, Arpan, dan Saipudin. Keduanya adalah Syahbandar, yang juga wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, serta Yanti Maria.

Dalam persidangan, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memutar rekaman percakapan antara Yanti Maria dengan politisi Demokrat, Nurhayati, yang juga istri dari terdakwa Saipudin.

Dalam percakapan tersebut, Nurhayati kepada Yanti Maria sempat mengatakan jika Golkar dan PKB sudah menerima pemberian uang ketok palu. 

 

BERITA LAINNYA

TERKINI