BANGKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin hari ini, Minggu (18/2/2018), menggalar deklarasi Pilkada damai, yang diikuti 3 pasangan calon (paslon), yakni Fauzi Ansori-Sujarmin, Al Haris, Mashuri, dan Nalim-Khafid Moein.
Sebelumnya, telah disepakati bahwa saat deklarasi dan pawai setiap pasangan calon hanya boleh menggunakan sebanyak 21 mobil untuk iring-iringan. Selain itu, setiap paslon juga tidak diperbolehkan membawa mobil lebih dari 6 roda.
Namun kesepatakan tersebut dilanggar oleh 2 paslon, yakni Fauzi Ansori-Sujarmin dan Al Haris-Mashuri.