Mediaetam.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaikkan intensif para ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kota Samarinda.
Hal ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat launching Pro Bebaya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jum’at (4/6/2021).
“Hari ini saya dan pak Wakil Wali Kota mengumumkan secara resmi tentang keputusan pemerintah menaikkan intensif ketua RT dari lima ratus ribu menjadi satu juta rupiah,” ucap Andi Harun, saat diwawancari pewarta.
Pelaksanaan atas kenaikan insentif ini mulai berlaku Sejak April 2021 dan ketua RT akan mendapatkan rapel untuk pembayarannya. Pemberian insentif yang mengalami kenaikan ini, dijelaskan Andi Harun bukan sebagai