Edaran Sabu Rp 15 Miliar dari Tawau Berhasil Digagalkan Polresta Samarinda

Mediaetam.com, Samarinda – Sabu miliaran rupiah berhasil digagalkan beredar oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda. Kapolresta Kota Samarinda, Kombes Pol Arif Bu

mediaetam
Kamis, 20 Mei 2021 | 13:52 WIB
Edaran Sabu Rp 15 Miliar dari Tawau Berhasil Digagalkan Polresta Samarinda
Sumber: mediaetam

Mediaetam.com, Samarinda – Sabu miliaran rupiah berhasil digagalkan beredar oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda. Kapolresta Kota Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menerangkan pihaknya telah memantau para tersangka selama kurang lebih satu bulan lamanya.

“Dari para tersangka berhasil didapatkan barang bukti sabu seberat 13,5 kg dengan nominal berkisar Rp 15 Miliar , dan menjadi penangkapan terbesar di Kota Samarinda,” ucapnya saat press conference yang digelar di Polresta Samarinda Rabu 19/05/2021.

Sebelumnya, Satreskoba Samarinda mendapatkan informasi masyarakat pada hari Senin (17/05/2021) bahwa akan terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Hasan Basri. Mendapat informasi, anggota satreskob langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran

BERITA LAINNYA

TERKINI