MEDANHEADLINES.COM – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat adanya peningkatan yang signifikan terhadap fasilitasi sertifikasi ekspor ampas sawit asal Sumatera Utara (Sumut) di pasar global.
Dari data IQFAST, Barantan permohonan sertifikasi untuk ekspor ampas sawit di Karantina Pertanian Belawan selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 119,38 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp. 239 miliar.
Hal ini meningkat 38,68 % dibanding periode sama tahun 2020 yang hanya berhasil membukukan sebanyak 86,08 ribu ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp. 168 miliar.