MEDANHEADLINES.COM, Medan – Guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menambah 22 titik e-parking di kota Medan dari yang sebelumnya sudah ada. E-parking ini juga mencegah uang parkir masuk ke kantong pribadi oknum. Dengan demikian Bobby Nasution memastikan PAD dari sektor parkir ini dapat terserap secara optimal.
Agar penerapan e-parking ini berjalan dengan optimal, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyiapkan langkah-langkah termasuk menyiapkan sarana dan prasaran, SDM, serta melakukan sosialisasi terhadap masyarakat kota Medan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar menjelaskan penerapan e-parking di 22 titik ini akan ditempatkan pada 18 ruas jalan di 8 kawasan. Rencananya senin (18/10) e-parking ini akan mulai diberlakukan sehingga masyarakat hanya dapat melakukan pembayaran parkir secara non-tunai.