Medan – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan Zain Noval menyerahkan arsip inaktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adlan, Selasa (12/10). Penyerahan arsip in aktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang telah digabung menjadi BKDPSDM pada 2017 ini dilakukan di ruang Kepala BKDPSDM kantor Wali Kota Medan.
Zain Noval menerangkan, Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Kepala BKDPSDM Kota Medan Nomor 800/786.K Tanggal 1 Oktober 2021 tentang Tim Penyelamatan Arsip Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang Digabung Menjadi BKDPSDM.
Selain itu, tambahnya, sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, wajib melakukan penyelamatan arsip.