Proyek Jalan di Soppeng Dikorupsi, Kontraktor Ditetapkan Tersangka

“Setelah kita melakukan ekspose antara jaksa penyidik, dan berkesimpulan menyatakan H (52) sebagai tersangka,” ujar Musdar.

makassarterkini
Sabtu, 4 Maret 2023 | 15:27 WIB
Proyek Jalan di Soppeng Dikorupsi, Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Sumber: makassarterkini

Terkini, Soppeng – Kejaksaan Negeri Soppeng kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di kantor PPTK UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.

Kontraktor yang jadi tersangka, yakni H (52) merupakan salah seorang rekanan diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasi Intel Kejari Soppeng Musdar, mengungkapkan bahwa setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru yakni rekanan UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.

BERITA LAINNYA

TERKINI