Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan seharusnya KPK turun tangan dalam utang piutang yang terjadi antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
“Itu harusnya warning ya, KPK harusnya mengincar itu, kalau ada orang bikin perjanjian dengan pengusaha, orang kaya, duit dan sebagainya ditangkap itu harusnya. Tidak boleh ada itu,” ujar Fahri Hamzah, di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
Bahkan, Fahri Hamzah beranggapan kalau model perjanjian utang piutang seperti yang dilakukan Anies-Sandiaga dapat menyebabkan terjadinya korupsi.
Baca Juga: Setelah Utang Anies Baswedan, Sandiaga Uno Keluhkan Mahalnya Biaya Kampanye Pilpres
“Ya memang perjanjian semacam itu tidak boleh ada. Dan kita harus komit supaya perjanjian hutang piutang antara politisi di belakang layar itu harus ditiadakan, karena itu bisa disebut sebagai permufakatan jahat,” katanya.