Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.
Serta memints lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang. Hal itu ditegaskan oleh Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis 8 September 2022.