Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kesehatan mensosialisasikan peraturan Bupati nomor 42 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Kegiatan itu berlangsung di aula Assyifa kantor Dinas Kesehatan,. Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Bupati nonor 42 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, 26 Juli 2022.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Syusanty A Mansur yang diwakili oleh Kepala Bidang kesehatan masyarakat, Kamal.