Sebanyak 38 ribu bibit batang pohon mangrove ditanam oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Luwu Timur.
Penanaman itu dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Luwu Raya berlangsung di Desa Burau Pantai, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Rabu 20 Juli 2022.
Upaya ini, sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar. Melalui penanaman mangrove ini, memiliki beberapa manfaat, diantaranya bertujuan untuk mencegah abrasi pantai di laut, penyerapan karbondioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat ikan dan biota laut lain, pereduksi gelombang di pantai, memberikan dampak ekonomi yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi nelayan.