Madiunpos.com, SLEMAN–Ratusan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 sejatinya menjalani tes tertulis pada Selasa (20/2/2018) kemarin. Namun karena ada sebagian yang tidak dapat hadir, maka diharuskan mengikuti tes susulan.
Komisoner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Hariyanta mengatakan ada sebanyak 442 calon PPS yang seharusnya menjalani tes tertulis di lima regional yang telah ditentukan. Namun hanya ada 369 calon PPS yang dapat hadir dan mengikuti tes. “Ada 73 yang tidak dapat hadir dengan sejumlah alasan,” kata dia saat ditemui di Kantor KPU Sleman, Rabu (21/2/2018).