Madiunpos.com, SLEMAN–Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pelemparan kaca mobil yang menyebabkan korban Taufik Nurhidayat, warga Sidoarum, Godean meninggal dunia. Dalam rekonstruksi tersebut dipraktikkan adegan saat kedua tersangka emosi karena melihat sorot lampu mobil korban.
Kapolsek Godean Kompol Hery Suryanto mengatakan motif utama tersangka Alfid Susanggih, 20, dan Aldito Rino Saputra, 20, melempar mobil Taufik hanya karena emosi. “Motif pelemparan itu karena tersangka emosi, merasa silau saat berpapasan dengan mobil korban. Pelemparan itu tidak direncanakan, tersangka membawa batu hanya untuk berjaga-jaga,” kata dia Jumat (16/2/2018).
Untuk itu kepolisian pun melakukan rekonstruksi pada Kamis (15/2/2018) untuk mendapatkan gambaran terkiat aksi kedua tersangka. Rekonstruksi berlangsung di sejumah tempat, salah satunya di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean, Sleman. Kedua tersangka warga Gedongtengen, Kota Jogja itu memperagakan reka ulang adegan selama tiga jam.