Malaysia resmi melarang pemutaran film Padmaavat.
Madiunpos.com, SOLO – Malaysia melarang pemutaran film Padmaavat. Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan dalam film tersebut pemimpin Islam Sultan Alauddin Khilji digambarkan sebagai sosok yang negatif.
Sebelum pelarangan oleh Pemerintah Malaysia, film ini menuai kritik pedas di negerinya sendiri. Sejumlah kelompok masyarakat di India melayangkan tuntutan kepada sutradara Sanjay Leela Bhansali karena dianggap mendistrosi sejarah pemimpin Islam dengan menampilkannya sebagai kekasih dari Ratu Padmaavati dari klan kesatria Hindu Rajput. Baca juga: Film Bollywood Padmavati Tayang di Indonesia
Bulan lalu sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (4/1/2018), Pengadilan Tinggi India mengizinkan film tersebut tayang secara nasional. Keputusan itu dinilai mengabaikan boikot yang dilakukan masyarakat di dua negara bagian India.
Alasan berbeda muncul di Malaysia. Pemerintah Malaysia keberatan dengan penggambaran Sultan Alauddin Khilji dalam film tersebut.
“Dia [sutradara] menggambarkan Sultan Allauddin Khilji sebagai sosok yang arogan, kejam, tidak manusiawi, jahat dan licik, tidak mampu dipercaya, dan tidak sepenuhnya mempraktikan ajaran agama Islam,” tulis pihak Kementrian Dalam Negeri Malaysia dalam pernyataan resminya. Baca juga: Muslim India Protes Film Padmavati
Badan Sensor Film Malaysia menyatakan film Bollywood tersebut sebagai film yang “tidak disetujui untuk tayang”.
Pihak distributor film India di Malaysia mengajukan banding untuk putusan tersebut, tetapi pihak kementerian menegaskan pengajuan tersebut ditolak pada Selasa (30/1/2018). Baca juga: Pengadilan India Cabut Larangan Penayangan Film Padmavati
Film Bollywood sangat digemari oleh masyarakat Malaysia karena dari total penduduk sebanyak 32 juta orang, 7% dari etnis India.