Madiunpos.com, SRAGEN — Angka kasus perceraian di Bumi Sukowati dalam 3-4 tahun terakhir menempati posisi tertinggi di Soloraya. Jumlah kasus perceraian sepanjang 2017 mencapai 2.463 kasus.
Angka tersebut meningkat 170 kasus atau 7,41% bila dibandingkan dengan jumlah kasus perceraian pada 2016 sebanyak 2.293 kasus. Penjelasan itu disampaikan Panitera Pengadilan Agama (PA) Sragen, Sihono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (30/1/2018) siang.
“Ya, angka kasus perceraian di Sragen memang tertinggi di Soloraya. Hal itu terjadi dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir. Tetapi saya tidak memiliki data dari kabupaten/kota lainnya,” ujar Sihono.
Sihono menjelaskan meningkatnya kasus perceraian di Sragen dipengaruhi kemajuan teknologi dan tidak setianya suami atau istri. Dia menunjukkan selama 2017 kasus paling tinggi terjadi pada Agustus yang mencapai 318 kasus.