Pelajar Perampas Taksi Online Dititipkan di RSPA

Pelaku perampasan dengan kekerasan yakni, RN, 16 telah ditempatkan di RSPA Madiunpos.com, SLEMAN-Pelaku percobaan perampasan mobil taksi online yang merupakan...

madiunpos
Jumat, 19 Januari 2018 | 08:31 WIB
Pelajar Perampas Taksi Online Dititipkan di RSPA
Sumber: madiunpos

Madiunpos.com, SLEMAN-Pelaku percobaan perampasan mobil taksi online yang merupakan seorang pelajar kelas tiga SMP kini dititipkan di Rumah Sosial Penampungan Anak (RSPA).

Kapolsek Pakem Kompol Haryanta mengatakan, pelaku perampasan dengan kekerasan yakni, RN, 16 telah ditempatkan di Rumah Sosial Penampungan Anak (RSPA). Dia mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur tersebut akan dijamin haknya sebagai anak-anak yakni memperoleh pendidikan selama menjani proses hukum.

“Kami koordinasi dengan RSPA, Dinas Pendidikan, sekolah dan keluarga untuk akses pendidikannya,” kata dia Rabu (17/1/2018) kemarin.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI