Madiunpos.com, JOGJA–Polda DIY akan melakukan audit investigasi di lapangan sebagai respons atas saran evaluasi terhadap Kapolsek Temon, Kulonprogo yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Teguran keras akan diberikan kepada yang bersangkutan apabila hal yang disampaikan ORI itu terbukti benar adanya.
Irwasda Polda DIY, Kompol Budi Yuwono mengatakan jika masih dilakukan audit investigasi atas hal itu. “Jika hal tersebut benar, maka akan dilakukan teguran keras oleh Polda DIY,” katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (18/1/2018).
Sebaliknya, jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan maka kepolisian tentunya akan menyampaikan fakta tersebut. Hasil temuan ORI DIY atas laporan pembersihan atau land clearing bandara Kulonprogo alias New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada November lalu itu juga sudah diterima langsung oleh Kompol Budi bersamaan dengan Angkasa Pura hari sebelumnya.