Madiunpos.com, BANTUL–Sejumlah partai politik (Parpol) mulai bersiap menghadapi pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) 2019 mendatang, tak terkencuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai yang dikenal sebagai partai ulama kini mulai membuka peluang bagi calon legislatif (caleg) yang bukan beragama Islam, namun dari berbagai kalangan dan agama.
Ketua DPW PKB DIY, Agus Sulistiono keputusan tersebut didasarkan atas pemahaman bahwa PKB merupakan partai plural, sehingga tidak akan memberikan batasan terkait caleg yang diusungnya. Ia mencontohkan beberapa daerah seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua telah ada anggota dewan dari PKB beragama Kristen, Katolik, dan bahkan dari kalangan Tionghoa. Menurutnya selama caleg tersebut masih satu visi dan misi dalam berjuang bersama PKB maka tidak akan dilarang.
“Tapi memang ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi, termasuk wajib menjunjung Pancasila sebagai dasar negara,” katanya saat acara Launching Pendaftaran Caleg Se-DIY dan Pra Raker Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB DIY di Sewon, Selasa (16/1/2018).