Madiunpos.com, SOLO — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polresta Surakata sepanjang 2017 melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT). Dua dari tiga OTT tersebut menyasar juru parkir (jukir) di wilayah Kota Bengawan.
Ketua Satgas Saber Pungli Polresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengungkapkan ketiga OTT tersebut dilakukan berdasaran laporan masyarakat. Petugas menindaklanjuti di lapangan dengan melakukan OTT. Ketiga OTT tersebut yakni dua kasus pungli parkir liar dan satu kasus pungli penarikan iuran di pelataran Pasar Klewer.
“Kami menangkap dua orang jukir dalam OTT parkir liar. Kedua jukir tersebut langsung diserahkan ke Dishub [Dinas Perhubungan] karena unsur pelanggarannya adalah Perda [Peraturan Daerah] tentang tarif parkir di Solo,” ujar Andy saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Minggu (14/1/2018).