Cuci Tangan Pakai Sabun merupakan Pilar ke-2 dari STBM (Sanitasi Total Berbsis Masyarakat) yang beberapa tahun terakhir ini menjadi target penyelesaian oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dan sebagai laporan, Kabupaten Lombok Tengah sudah mendeklrasikan sebagai Kabupaten ODF (Open Defecation Free) bulan November 2021 yang artinya Kabupaten Lombok Tengah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan atau Akses Sanitasi Layak sudah mencapai 100%. Demikian dikatakan Bupati Lombok Tengah pada kegiatan Hari Cuci Tangan sedunia di Kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah Sabtu 22/10.
Menurut Bupati, pada bulan Oktober ini, tepatnya pada tanggal 10 Oktober 2022, di Kabupaten Lombok Tengah telah dilakukan verifikasi STBM pilar 2 (Cuci Tangan Pakai Sabun di Air yang Mengalir), Pilar 3 (Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga), Pilar 4 (Pengamanan Sampah Rumah Tanga) dan Pilar 5 (Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga) oleh Pokja PPAS Provinsi NTB.