Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur bersama Polsek Masbagik, berhasil amankan ratusan liter minuman keras ( miras) jenis Brem yang di angkut menggunakan Bus Damri, jurusan Pulau Lombok – Bima, dan penangkapan di lakukan di depan Polsek Masbagek
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kasat Narkoba Polres Lotim AKP AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra saat di konfirmasi membenarkan, anggotanya telah mengamankan ratusan liter miras berbagai jenis, di depan Polsek Masbagik, miras tersebut rencana akan di bawa ke kabupaten Bima, Senin (10/10).
“Miras yang dibawa menggunakan Bus Damri tersebut diamankan di depan Polsek, dan barbuk miras rencana akan di bawa menuju Pulau Sumbawa,” katanya.
Pengamanan miras ini menurut Gusti, pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pemilik miras yaitu AB (42) warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
jenis miras tradisional yang di amankan tersebut, yaitu Empat kardus kecil berisi 96 botol miras jenis brem,
Sepuluh kardus besar berisi 120 botol miras jenis brem 1500 ml.