Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyebutkan pengelolaan lahan parkir pasar Renteng, Lombok Tengah, saat ini dikendalikan oleh Satuan Pol PP Lombok Tengah.
Menurutnya, penunjukkan Satpol PP bersifat sementara sampai dengan terpilihnya pemenang lelang pengelolaan lahan parkrir pasar Rentang.
Tim Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Lombok Tengah yang diketuai oleh Kasat Pol PP, dengan anggota Kepala Disnakertrans, Kepala Dishub, Kepala Disbudpar, Kepala Disperindag, Kepala Dispertanak, Kepala Disperkim, Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMPTSP, Kepala Diskanlut, Kepala BPKAD, dan Inspektur Inspektorat.
“Satgas ini betugas mempercepat realisasi PAD baik retribusi parkir, pajak hotel dan restoran, PBB dan sumber lain pendapatan daerah yang sah,” tandas Sekda Loteng, Lalu Firman Wijaya melalui siaran tertulis diterima Lombokita.com, Selasa (13/9/2022).