Pengadilan agama memiliki tugas dan kewenanangan memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara orang-orang islam di bidang perkawinan, waris, zakat dan sadaqah, serta ekonomi syariah
. Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyebut ketiga tupoksi selain ‘ekonomi syariah’ itu sudah berhasil dilaksanakan dengan baik dalam kurun 1 tahun 1 bulan oleh Ketua Pengadilan sebelumnya, Hj. Mahmudah Hayati, sehingga pantas mendapat penghargaan berupa promosi 1 A di Denpasar.
Apalagi kiat-kiat yang dilakukan oleh Ketua PA,, ini memberikan kemudahan dalam administrasi persidangan yang hanya mendaftar via online tanpa berbayar, sistem input pola, serta aspek pelayanan lainnya turut mendapat antusias yang baik dari masyarakat.