LOTIM LOMBOKita – Sebanyak 241 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Lombok Timur diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke-77,
warga binaan yang di usulan tersebut, yaitu yang tersangkut pidana umum dan Narkoba.
” Dari 373 warga binaan penghuni Lapas Selong, yang diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 241 orang,” ungkap Kepala Lapas Kela IIB Lombok Timur Purniawal.